Site icon KABARSINJAI.COM

Pesta Miras dan Bawa Badik, Seorang Remaja Digulung Tim Resmob Polres Sinjai

MF remaja yang diamankan karena kedapatan membawa Badik. (Humas)

KABARSINJAI – Tim Resmob Polres Sinjai, mengamankan seorang remaja berinisial MF saat membubarkan pesta minuman keras (Miras) di Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, sekira pukul 23:00 Wita, Sabtu (1/6/2024)

MF diketahui berdomisili di Batu Lappa, Kecamatan Sinjai Timur. Remaja berusia 18 tahun, ini diamankan atas kepemilikan senjata tajam (Sajam) jenis Badik.

Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah, menjelaskan MF diamankan saat tim Resmob Polres Sinjai melakukan patroli rutin di jam rawan.

Berdasarkan informasi yang diterima, tim Resmob Polres Sinjai melakukan pengecekan di lokasi dan melakukan penggeledahan. Alhasil, pihaknya mendapati MF mengantongi Badik yang diselipkan di saku depan kanan. Saat diinterogasi, MF mengaku badik tersebut adalah miliknya.

MF sempat melakukan perlawanan namun petugas dengan sigap mengamankan. “Sempat melakukan perlawanan, mungkin karena pengaruh minuman keras, dan dia akhirnya diamankan untuk proses lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sinjai,” tuturnya, Minggu (2/6/2024).

Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah, mengapresiasi Tim Resmob yang merespon dengan cepat informasi warga dan menggagalkan pesta miras serta mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam.

“Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sinjai untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sinjai,” ujarnya.

Kapolres Sinjai juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggelar pesta miras yang dapat mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan tindakan kriminal.

“Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan preventif lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya. (*)

Exit mobile version