KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Selama 15 hari, ruang rawat inap dan ruang persalinan Puskesmas Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai ditutup sementara.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak tanggal, 9 hingga 23 Agustus 2020 mendatang setelah 7 petugas medis di Puskesmas yang beralamat di jalan DR Soetomo, Balangnipa itu terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Puskesmas Balangnipa, dr. Aliawati Albek membenarkan hal itu. Bahkan, pihaknya telah melayangkam surat permohonan penutupan sementara ruang rawat inap dan ruang persalinan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Sinjai.
“Iya untuk rawat inap dan persalinan kami tutup sementara,” ungkap Aliawati.
BACA JUGA: Gegara ini, Layanan Perawatan dan Poli Anak RSUD Sinjai Ditutup Sementara
Karena banyaknya kontrak erat sehingga mengharuskan semua petugas puskesmas untuk melakukan tes PCR/Swab dan melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Nakes yang di Puskesmas akan di Swab. Untuk yang di Pustu menyusul jadwalnya,” ketusnya.
Meski, ruang rawat inap dan ruang persalinan tambah Aliawati, namun rawat jalan dan Unit Gawat Darurat (UGD) tetap buka seperti biasanya.
BACA JUGA: Proyek Senilai Rp37 Miliar RSUD Sinjai Mulai Dibangun, ini Peruntukannya
Sebelumnya, Layanan perawatan anak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai juga ditutup sementara sampai waktu yang tidak ditentukan.
Hal itu disebabkan salah satu petugas di ruang perawatan anak juga terkonfirmasi positif Covid-19. (Ay)
Editor/Andis