KABARSINJAI.COM, SINJAI, – Rapat terbatas dalam rangka penanggulangan bencana di Kabupaten Sinjai berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai, Rabu (10/10/2018) malam.
Kegiatan yang membahas terkait penanggulangan bencana baik sebelum, sedang maupun pasca becana tersebut di pimpin langsung Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, dan dihadiri Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, perwakilan Dinas Soaial, Camat Sinjai Timur dan Kabag Humas setdakab Sinjai.
Baca Juga : Bupati Sinjai Silaturahmi dan Tatap Muka Dengan Pihak Kepolisian
Dalam arahannya, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa menegaskan, perlunya Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Bencana sehingga dapat memberi rasa aman bagi masyarakat baik, sebelum, sedang dan sesudah (Pasca) bencana.
Seperti contoh, lanjut Andi Seto, gempa dengan kekuatan 3.1 Skala Ricther yang tergolong rendah tidak menimbulkan kerusakan dan tsunami di Kecamatan Sinjai Timur tapi membuat panik masyarakat khususnya wilayah pesisir sehingga meninggalkan rumah dan mengungsi kerumah keluarga dan tempat yang dianggap aman (Gunung).
“Pengalaman kemarin bahkan ada yang bermalam di gunung karena dianggap aman padahal gempa tidak berpotensi tsunami, ini tidak boleh terulang lagi, perlu SOP dan langkah – langkah penanganan lainnya, ” pungkasnya.
Baca Juga: Bupati Sinjai Sebut Pesta Adat Marimpa Salo Adalah Identitas Keberagaman Budaya
Sementara itu, Kabag Humas Sabir Syur menjelaskan dari hasil rapat diputuskan beberapa hal yang perlu segera ditindaklanjuti, antara lain SOP penanganan bencana, peringatan dini bencana, sirine bencana, mekanisme evakuasi korban bencana, dan hal lain lain penanggulangan bencana.
“Inshaa Allah minggu depan kita akan rapat kembali dan sudah ada kejelasan atau hasil terhadap apa yang telah diputuskan,” tutupnya. (HMS)
Editor/Irawan.