KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Rencana pinjaman daerah Pemkab Sinjai sebesar Rp. 200 Milyar ke Pemerintah Pusat, disetujui Legislatif Kabupaten Sinjai.
Persetujuan ini diputuskan dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar, Jumat (23/11/2018) sore dan dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Sinjai, Drs. Akbar, serta pejabat daerah lainnya.
Baca Juga: Ratusan Guru di Sinjai Ikuti Bimtek Persiapan PPG
Akbar, mengungkapkan, pinjaman daerah yang telah disetujui wakil rakyat ini di alokasikan untuk peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, seperti jalan dan jembatan.
Tujuannya jelas, kata Dia, sebagai percepatan pembangunan infrastruktur diseluruh wilayah Kabupaten Sinjai hingga ke pelosok Desa, sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai.
Dikatakan, pengajuan pinjaman daerah ini juga sebelumnya dikonsultasikan ke Dirjen Bina Pembangunan Daerah, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 30 tahun 2011, yang muaranya akan berakhir pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Ditahun pertama masa jabatan Bupati, guna menumbuhkembangkan proses pertumbuhan perekonomian, maka langkah ini diambil karena bagiamanapun produksi yang dilahirkan petani kalau jalan yang kurang bagus dan tidak mendukung akhirnya produk akan murah karena tak mampu mengakses kepasar,” katanya.
Baca Juga: Genjot Indikator Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Sinjai Adakan Penguatan KLA
Sasaran dana pinjaman untuk pembangunan infrastruktur ini, diharapkan tidak ada lagi jalan di Sinjai yang tidak Hotmiks sesuai skala prioritas.
Pinjaman daerah ini, rencananya akan berlangsung selama 4 tahun masa pinjaman (kategori pinjaman jangka menengah), dengan besaran suku bunga 6,5 persen setiap bulannya.
“Berdasarkan di BI bunga 6,5 persen rencana yang kita gunakan bank Sulselbar untuk juga menumbuh kembangkan di perbankan, contoh 2% atau 8% maka kita akan membayar pertahunnya 16 Milyar kalo dibagi perbulan maka 1,33 Milyar dari 1,33 Milyar dibandingkan kita terima 2018 92 milyar dan dengan ketersediaan PAD dengan pengelolaan kita mampu membayar ini sudah kita pertimbangkan,” jelasnya.
Sebelum disetujui, sejumlah anggota DPRD Sinjai yang hadir meminta penjelasan Pemda terkait teknis pinjaman daerah ini, termasuk berapa lama pinjaman dan bagaimana prosedur pengembalian pinjaman, serta dasar hukumnya.
(Adi)
Editor/Riswan.