Pj Bupati Sinjai Instruksikan Bawahannya Lakukan Penertiban APK di Tempat Terlarang

KABARSINJAI – Alat peraga kampanye (APK) begitu ramai terpasang di sejumlah titik-titik ruas jalan utama dalam kota Sinjai.

Menyikapi hal itu,  Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah mengistruksikan bawahannya khususnya Camat Sinjai Utara untuk melakukan penertiban terhadap APK yang dipasang di tempat-tempat terlarang.

langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keindahan wilayah, serta mematuhi peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemasangan APK selama proses tahapan Pilkada berlangsung.

Pemasangan APK di tempat-tempat yang tidak sesuai aturan, seperti fasilitas umum, tempat ibadah, dan zona terlarang lainnya, dinilai dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

“Saya beharap kepada Camat Sinjai Utara beserta jajaarannya untuk proaktif melakukan pemantauan titik-titik mana yang terlarang, nanti akan ditertibkan,” tegas Pj Bupati dalam rapat terbatas bersama Dandim, Kapolres, Ketua KPU, Camat Sinjai Utara, dan para Lurah se-Kecamatan Sinjai Utara, beberapa hari lalu di Kantor Camat Sinjai Utara.

Hal ini menurutnya demi mencipatkan suasana kondusif menjelang pemilihan serta menjaga proses demokrasi yang bersih dan tertib.

Pj Bupati juga mengajak semua pihak menyambut Pilkada Serentak tahun 2024 dengan riang gembira dan tetap menjaga kedamaian. (**)