KABARSINJAI – Penjabat Ketua Dekranasda Kabupaten Sinjai Cut Resmiati membuka secara resmi kegiatan pendampingan Sentra Industri Kerajinan Anyaman Bambu, bertempat di Aula Wisma Sandika Sinjai, Senin (27/11) sore.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulsel bekerjasama dengan Disperindag & ESDM Sinjai ini diikuti sebanyak 15 peserta dari tanggal 27 hingga 31 November 2023.
Sub Koordinator Fasilitasi Standarisasi Industri Disperindag Provinsi Sulsel Mikrawati Akib dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan dan pengetahuan kepada kelompok IKM kerajinan bambu tentang peningkatan kualitas produk, memberikan pengetahuan teknik desain, desain produksi, diversifikasi produk kerajinan bambu.
“Setelah mengikuti pelatihan ini para peserta akan termotivasi membuat produk kerajinan bambu yang lebih berkualitas, lebih bervariatif dan pengembangan produk mengikuti tren,” ucapnya.
Pj. Ketua Dekranasda Sinjai Cut Resmiati mengatakan, kegiatan ini merupakan pendidikan informal yang sangat berguna karena mampu memberikan pengetahuan serta keterampilan kepada masyarakat dalam menghasilkan produk yang berkualitas.
Selain itu, pendampingan ini mampu membuka peluang kerja mandiri sehingga dapat meningkatkan penghasilan keluarga dan mampu mengurangi pengangguran.
“Saya berharap peserta dapat mengaplikasikan ilmu baik teori maupun praktek yang didapatkan dari kegiatan ini guna menciptakan produk yang unik, kreatif dan berdaya saing sehingga pelatihan ini akan menjadikan Dekranasda Sinjai sebagai sentra kerajinan dari bambu,” jelasnya.
Istri Pj. Bupati T.R Fahsul Falah ini menambahkan, sebagai kelanjutan dari kegiatan ini, Disperindag dan ESDM Sinjai dapat memfasilitasi bantuan modal usaha serta pameran hasil industri dari kerajinan bambu.
Pembukaan kegiatan ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Sosial dan ADM Andi Mandasini Saleh, perwakilan dari Disperindag dan ESDM Sinjai serta perwakilan dari Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai. (And)