KABARSINJAI – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa membuka Rapat Fasilitasi pengelolaan Keuangan Desa yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (14/3/2023)
Dalam sambutannya, Jefrianto menekankan agar perencanaan kegiatan di tahun 2023 hendaknya disusun berdasarkan skala prioritas dan tertuang dalam RPJM Desa, RKP Desa serta melalui sinkronisasi dengan RPJM Kabupaten.
“Penting kami ingatkan bahwa belanja desa tidak boleh dilakukan jika tidak ada dalam APBDesa dan tidak boleh menarik uang untuk belanja desa sebelum penetapan APBDesa,” tegasnya.
Selain itu, untuk melaksanakan kegiatan, Andi Jefrianto mengharapkan Pemerintah Desa wajib berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menghindari kesalahan adminsitratif dan tata cara pengelolaan keuangan.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, maka sinergitas antara Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan desa sangat penting terkait keseriusan desa dalam merencanakan, mengelola dan melaksanakan serat mempertanggung jawabkan anggarannya,” harapnya.
Jefrianto berharap pelaksanaan rapat ini diharapkan dapat menjadi jembatan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dan kegiatan pemerintah di desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Dr. Yuhadi Samad mengatakan, rapat ini bertujuan agar pengelolaan keuangan desa dapat dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Dalam rapat ini menghadirkan narasumber Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin, Kepala Seksi Datun Kejari Sinjai Fri Harmoko dan Andi Hasrullah dari Inspektorat Sinjai.
Rapat ini dihadiri dan diikuti oleh para Camat dan para Kepala Desa Se-Kabupaten Sinjai. (And)