Polemik BPJS Gratis Akhirnya di Setujui DPRD Sinjai Melalui Voting..

Kabarsinjai.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai kembali menggelar rapat gabungan komisi terkait permintaan persetujuan atas rencana penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sinjai dengan BPJS Kesehatan tentang penyelenggaraan cakupan semesta JKN-KIS bagi Penduduk Kabupaten Sinjai, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Senin (22/01/2018).

Rapat ini merupakan tindaklanjut dari Rapat kerja Komisi I DPRD bersama OPD terkait dan berdasarkan hasil konsultasi Pemerintah Daerah Sinjai di Pemerintah Propinsi Sulsel dan BPK wilayah Sulsel.

Rapat yang berlangsung alot dan diwarnai saling beda pendapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sinjai Abd. Haris Umar, dihadiri oleh Wakil  Para Wakil dan Anggota DPRD Sinjai, Pelaksana Tugas Sekda Sinjai, Drs. Akbar, beberapa jajaran Pemkab Sinjai serta ratusan warga yang hadir.

Tidak adanya kata mufakat dalam rapat tersebut akhirnya Ketua dan para anggota DPRD Sinjai, memutuskan melalui voting terbuka dan hasil dari voting tersebut dominan anggota DPRD menyetujui usulan kebijakan rencana penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sinjai dengan BPJS Kesehatan tentang penyelenggaraan cakupan semesta.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah Sinjai Drs. Akbar saat ditemui usai rapat tersebut mengatakan bahwa kebijakan pemerintah akan menggratiskan premi BPJS seluruh masyarakat Sinjai akan berlaku pada bulan februari mendatang.

Dimana menurutnya ada sekitar 62 ribu lebih warga Sinjai yang saat ini belum tercakup dalam BPJS akan dtanggung oleh pemerintah daerah.

“Karena APBD pokok sudah diketuk duluan sehingga anggaran yang kita butuhkan sekitar 15 milyar rupiah kita akan anggarkan melalui APBD perubahan 2018 nantinya,” ungkapnya.

Editor : A. Mirza.