KABARSINJAI – Kepolisian Sektor (Polsek) Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai mengamankan sejumlah warga yang sedang asyik minum minuman keras (Miras) jenis Ballo. di
Mereka diamankan saat polisi sedang melaksanakan Ops Cipta Kondisi dengan sasaran miras diwilayah hukumnya, Selasa (07/05/2024) malam. Ops Cipta Kondisi dipimpin langsung oleh
Iptu Muhsin Sirajuddin.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sinjai Timur, Iptu Muhsin Sirajuddin membenarkan hal tersebut.
Dikatakan, warga yang kedapatan minum minuman keras jenis ballo bertempat di dua lokasi yakni disalah satu rumah di Dusun Mangottong, Desa Saukang dan di Lingkungan Langguli, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur.
“Awalnya kami mendatangi salah satu rumah milik lelaki inisial BC, (48) dan disitu kita ditemukan minuman keras jenis ballo sekitar 55 Liter, dan tiga warga yang sementara minum ballo yakni lelaki IS, (34), HH, (25) MI, (40) tahun, Sementara pemikik rumah yang sekaligus penjual / pemilik ballo BC tidak berada ditempat” sebut Iptu Muhsin Sirajuddin.
Sementara di Lingkungan Languli Polisi mengamankan lelaki SN (38) tahun, AN, (52) tahun CI, (60) tahun dan barang bukti 25 liter Ballo.
Kini barang bukti minuman jenis nallo dan beberapa warga kemudian diserahkan ke Polres Sinjai untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah mengatakan Ops cipta kondisi ini sudah menjadi kegiatan rutin setiap jajaran polsek.
Tujuannya guna menciptakan situasi aman kondusif. “Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras”, Katanya.
Selain itu kata Kapolres Sinjai sekaligus untuk menekan jumlah tindak kriminal yang disebabkan oleh minuman keras sehingga berakibat negatif pada masyarakat. .
Kapolres Sinjai menghimbau pada warga, untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat mengganggu kamtibmas diwilayah hukum Polres Sinjai seperti minum-minuman keras. (**)