Site icon KABARSINJAI.COM

Polisi Tangkap Pemuda 18 Tahun Setelah Nekat Perkosa Nenek-Nenek Hingga Pendarahan

KABARSINJAI.COM, – TM, warga Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat terpaksa menjalani masa mudanya di dalam penjara. Pemuda 18 tahun itu ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang nenek berinisial AS, berusia 58 tahun.

Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Charles BN Karimar menjelaskan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Yayan Hilir. Ia menerangkan, penangkapan terhadap TM berawal saat pihaknya mendapat laporan dari LA, pada Minggu 28 Juli 2019 sekira pukul 13.00 Wib.

“LA melaporkan bahwa ibunya diduga menjadi korban tindak pidana pemerkosaan,” jelas Charles, Kamis (1/8/2019).

Dalam laporan itu, LA menjelaskan berdasarkan keterangan korban, bahwa pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu, 27 Juli tengah malam. Saat korban sedang di kamarnya.

“Pelapor menerangkan bahwa pelaku pemerkosaan sempat memaksa korban dengan cara mencekik leher korban,” terang Charles.

Akibat perbuatan itu, korban mengalami pendarahan. Tak terima dengan perbuatan inilah, LA segera melapor ke Polsek Tayan Hilir.

Setelah menerima laporan tersebut, Charles beserta anggotanya dan petugas kesehatan Puskesmas Tayan langsung bergerak menuju rumah korban.

“Setibanya di lokasi, korban langsung diperiksa serta divisum. Kemudian dinterogasi singkat terkait kejadian tersebut,” ujar Charles. Berdasarkan keterangan korban, pelakunya adalah TM, yang bertempat tinggal kurang 200 meter dari rumahnya.

Selanjutnya tim berkoordinasi dengan perangkat dusun setempat untuk melakukan penindakan terhadap TM. Kemudian setelah mengetahui keberadaan TM, petugas langsung melakukan tindakan tegas sesuai dengan teknis kepolisian.

Setelah berhasil mengamankan TM, petugas langsung melakukan interogasi terhadapnya. TM mengakui serta membenarkan bahwa telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

Selanjutnya tanpa melakukan perlawanan TN berikut barang bukti diamankan ke Polsek Tayan Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut. “Pakaian korban dan pelaku disita sebagai barang bukti,” terang Charles.(kha)

Sumber/ okezone.com

Editor / Bahar

Exit mobile version