Polisi Ungkap Pelaku Pembobolan Kios Pasar Baringeng dan Counter Handpone di Sinjai

KABARSINJAI.COM – Kasus pembobolan kios pasar Baringeng, Kecamatan Sinjai Timur dan pembobolan counter Handpone di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara yang terjadi beberapa waktu lalu berhasil diungkap Kepolisian Resort (Polres) Sinjai.

Melalui konfrensi pers di Lobby Pratasara Wirya Mapolres Sinjai, Jalan Bhayangkara Sinjai, Senin (25/6/2018) dipimpin Wakapolres Sinjai, Kompol Syarifuddin didampingi Kasat Reskrim, AKP Ramli, dan Kasubag Humas Polres Sinjai, IPDA Sasmito, pelaku diperkenalkan yang berjumlah 4 orang merupakan pelaku yang sama di Dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut.

“Mereka adalah A. Palaguna Faizal (17) asal Mannanti Tellulimpoe, Asram (17) Mannanti Tellulimpoe, dan AZM (16) Desa Tellulimpoe, dan AS (16) asal Desa Tellulimpoe diamankan di rumahnya masing-masing,” pungkas Kompol Syarifuddin kepada awak media.

Dalam melancarkan aksinya, lanjut Kompol Syarifuddin, ke empat pelaku membobol gembok pintu dengan menggunakan kunci Tang.

“Kronologis penangkapan ke empat pelaku berawal dari kasus pencurian yang terjadi di TKP ke 2 yakni sebuah counter handpone, dan mendapat informasi di Tellulimpoe bahwa beredar Kartu Data yang dijual dibawah harga normal,” tambahnya.

Sementara hasil dari aksinya itu akan digunakan pelaku untuk rental mobil untuk berangkat rekreasi ke Bira bersama temannya.

“Mereka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelas orang nomor Dua di Wilayah hukum Polres Sinjai ini.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 2 unit sepeda motor, 1 buah tas ransel, 1 pasang sepatu, 1 pasang sandal, 8 Buah tabung gas, 26 lembar kartu data, 1 buah power bank, dan 1 buah kunci tang. (*)

Editor / Irawan