KS – Dalam rangka “Operasi Keselamatan” tahun 2018, jajaran Polres Sinjai melaksanakan apel gelar pasukan di Halaman Mapolres Sinjai, Kamis (1/3/2018) pagi.
Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung, Kapolres Sinjai AKBP Ardiansyah dan dihadiri oleh Pelaksana Tugas bupati Sinjai H.A. Andi Fajar Yanwar SE, anggota Forkopimda, beberapa pimpinan OPD, pejabat utama Polres Sinjai, para Kasat Kapolsek dan Para Perwira staf.
Dalam amanat Kakorlantas Polri Drs. Royke Lumowa, MM, yang dibacakan oleh Kapolres Sinjai mengatakan, Dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut, wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas.
Pada pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2018 kali ini fokus menertibkan sejumlah pelanggaran lalu lintas pengemudi khususnya roda dua yang menjadi sasaran berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas Seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat mengemudi, pengendara belum cukup umur, hingga berboncengan lebih dari satu.
“Dengan dilakukan penegakan hukum berupa teguran terhadap sasaran prioritas tersebut maka pelaksanaan operasi ini diharapkan akan dapat mendorong tercapai tujuan operasi yakni meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas dan terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas menjelang pelaksanaan pilkada diwilayah tahun 2018,” jelasnya.
Kegiatan Apel ini juga ditandai dengan pemasangan pita kepada masing-masing perwakilan personil gabungan.
Diketahui Apel ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan, dan akan berlangsung selama 21 hari terhitung tanggal 05 S/d 25 Maret 2018.
Humas Polres/HIRMAN.