Polres Sinjai Mulai Ops Zebra Pallawa 2023, Hindari 7 Sasaran Pelanggaran Prioritas Ini

KABARSINJAI – Operasi (Ops) Zebra Pallawa-2023 serentak dilakukan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tak terkecuali di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kegiatan yang mengangkat tema “Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”, ini ditandai dengan penyematan pita kepada petugas gabungan pada apel gelar pasukan di Halaman Mapolres Sinjai, Senin (4/9) pagi.

Wakapolres Sinjai, Kompol Andi Muh. Syafei yang bertindak selaku pemimpin apel dalam arahannya menyampaikan Ops Zebra Pallawa 2023 merupakan Ops harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung gakkum lantas secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Ops Zebra Pallawa-2023 dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 sampai 17 September 2023 mendatang. Jadi ini serentak di seluruh wilayah Indonesia,” ucapnya.

BACA JUGA: DLHK Gandeng IKADAH Sinjai Kampanye Hidup Minim Sampah di Lokasi CFD

Sasaran prioritas yang dijadikan sasaran penegakan hukum pada Ops Zebra Pallaw-2023 yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) pada kecelakaan lalu lintas.

Dia menyebut ada tujuh sasaran prioritas yaitu Pengemudi atau pengendara ranmor yang gunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi dan over loading (odol).

Kemudian pengemudi ranmor yang tidak gunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak gunakan helm standar nasional, Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi minuman beralkohol, Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, dan Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

“Penanganan ketujuh jenis pelanggaran tersebut dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran simpatik, dan atau tilang konvensional serta dengan system etle statis dan etle mobile kepada pelanggar,” jelasnya.

BACA JUGA: Bilopa FC Tantang Panser 88 FC di Final Liga Sinjai

Dalam pelaksanaannya, Polres Sinjai melibatkan petugas gabungan yakni TNI (Kodim 1424 Sinjai), petugas Satpol PP, Damkar, Dinas Perhubungan serta petugas medis dari Dinas Kesehatan dan RSUD Sinjai.

Kegiatan dihadiri oleh Kadis Perhubungan Sinjai Akbar, Direktur RSUD Sinjai dr. Kahar Anies, yang mewakili Dandim 1424 Sinjai, yang mewakili Kadis Sat Pol.PP dan Damkar, pejabat utama Polres Sinjai, para Kasat dan perwira staf. (AC)