Pria Paruh Baya Digulung Polisi, Sempat Resahkan Pengunjung PPI Lappa

KABARSINJAI – Seorang pria kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik tanpa izin oleh tim Resmob Polres Sinjai, Senin (5/8/2024). Pria paruh baya yang diketahui berinisial AS (46), itu berdomisili di Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo.

Sebelum digulung polisi, AS ternyata sering meresahkan warga khususnya di Kompleks Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Lappa. Bahkan, Senin (29/7/2024) pekan lalu, AS viral di media sosial dengan mengacungkan badik dan berteriak.

Langkanya untuk berbuat yang sama terhenti, saat AS kembali ke kompleks PPI Lappa dengan Sajam (Badik) yang masih melekat di pinggang.

Saat meninggalkan PPI Lappa, AS dibuntuti tim Resmob Polres Sinjai, dan berhasil diamankan di Jalan Persatuan Raya Sinjai, Kelurahan Biringere, sekira pukul 17:30 Wita.

“Saat dilakukan penyergapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menarik badik dari pinggangnya. Anggota tim harus bergulat dengan pelaku sebelum akhirnya berhasil mengamankannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, Selasa (6/8/2024).

Kini AS dan barang bukti telah berada Mapolres Sinjai. Di duga AS mengalami gangguan jiwa sehingga, pihaknya juga akan mengecek kondisi kesehatan pelaku terkait informasi gangguan jiwa yang dideritanya.

“Nanti kami akan periksa kesehatan pelaku untuk memastikan apakah benar ia mengalami gangguan jiwa,” pungkasnya. (*)