Pria Paruh Baya Penasaran dengan Anak Tirinya, Maka Terjadilah!

KABARSINJAI.COM, – Seorang pria paruh baya berinisial S (57) diciduk tim Satreskrim Polres Bulungan di kediamannya.

S merupakan tersangka pemerkosaan terhadap anak tirinya, sebut saja Bunga yang masih 15 tahun.

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasatreskrim Polres Bulungan, Iptu M. Khomaini mengatakan peristiwa kejahatan itu terjadi pada Jumat (19/11) lalu sekitar pukul 23.30 WITA.

Bunga digagahi oleh ayah tirinya di rumah hampir dua kali. Pertama pada Jumat dan kemudian esok harinya, Sabtu (20/11) dini hari, sekitar pukul 02.15 WITA.

BACA JUGA: Nataru, Bupati ASA Tegaskan Siap Laksanakan Instruksi Pemerintah Pusat, Apa Itu?

Hanya saja, aksi bejat S yang kedua kali itu gagal lantaran korban terbangun dari tidur.

Menurut IPTU M. Khomaini, saat korban menyadari aksi ayah tirinya itu, Bunga langsung berteriak sekuat tenaga sehingga membuat pelaku kabur ke dapur.