Kabarsinjai.com – Personil Kepolisian Resort (Polres) Sinjai yang akan memasuki batas usia pensiun mengikuti Sosialisasi dengan PT. Asabri cabang Makassar, tentang PP 102 Tahun 2015 yang bekerja sama dengan PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Sinjai, di aula Mabbolo Sipeppa Kodim 1424 Sinjai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara. Jumat, (26/01/2018).
Selaku pemateri dari Kepala cabang PT. Asabri Makassar M. Surono, SE.,M.Sc. Dan dalam kegiatan memberikan paparan terkait PP 102 Tahun 2015 tentang asuransi sosial prajurit tentara nasional yaitu tentang tunjangan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan pensiun.
PT. Asabri mengingatkan kepada para prajurit TNI maupun Polri yang sekiranya mendekati masa pensiun agar jauh-jauh hari untuk menyiapkan persyaratan administrasi pensiun.
“Sebaiknya persiapkan memang agar nanti tidak terjadi keterlambatan pada saatnya pensiun, sehingga manfaat yang diterima akan dapat diterima secara maksimal, tepat jumlah dan tepat waktu sesuai dengan prinsip serta hak- haknya,” Kata Surono.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala cabang BRI Sinjai, Samad Rusdianto, Waka Polres Sinjai, AKBP H. Abd. Rauf, S.Sos serta para personel TNI, Polri yang akan memasuki masa pensiun.
Editor : A. Mirza.