KABARSINJAI – Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) yang dilaksanakan jajaran Polsek Sinjai Utara, membuahkan hasil. Puluhan liter minuman keras jenis Ballo’, diamankan, Sabtu (4/5/2024).
Total sebanyak 75 liter miras jenis Ballo’ yang berhasil disita dalam sebuah mobil mini bus, disimpan dalam jerigen 30 liter sebanyak 2 buah, dan jerigen 5 liter sebanyak 3 buah.
Pengungkapan miras tradisional jenis Ballo’, saat jajaran Polsek Sinjai Utara melakukan patroli di jam rawan yang dianggap sering dilewati oleh pemasok Ballo’.
Terbukti pukul 12:00 Wita, tepatnya di jalan poros Sinjai – Bulupoddo, ditemukan sebuah mobil Toyota Avanza memuat Ballo’. Mobil tersebut dikemudikan oleh AH (44), seorang warga Desa Bulu Tanah, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
“Barang buktinya sudah di Polsek untuk diproses lebih lanjut,” kata Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah.
Memang kata Fery sapaan akrab Kapolres Sinjai, bahwa pihaknya telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan Ops Cipkon. Kegiatan ini merupakan upaya Polres Sinjai untuk memerangi penyakit masyarakat guna mewujudkan situasi aman kondusif di wilayah Kabupaten Sinjai.
“Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras. Dimana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku. tambahnya,” ujarnya. (*)