Puluhan Petugas Minta Pembangunan Tahura Dilanjutkan, DLHK Sinjai: Tetap Berjalan Sesuai RPJP

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Pengembangan kawasan Taman hutan raya (Tahura) Abd Latief mendapat respon positif dari warga Kecamatan Sinjai Borong. Bahkan warga yang juga petugas atau pengelola Tahura mendukung penuh terhadap pengembangan kawasan itu.

Hal itu diketahui saat puluhan petugas Tahura Abd Latief mendatangi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai, Kamis (21/10/2021)

Kordinator Umum Pengelola Tahura Abd Latief, Amiruddin menegaskan mendukung penuh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) bersama DLHK Sinjai dalam pengembangan Tahura sesuai dengan dokumen rencana yang telah ada dan berlaku sampai tahun 2025.

“Kami siap bersama masyarakat sekitar Tahura menjadi garda terdepan dalam mepertahankan dan melaksanakan pengelolaan Tahura sesuai dengan dokumen yang ada dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

BACA JUGA: Penampakan Jalan Mulus di Sinjai Tengah Buat Warga Jadi Riang

Bukan tanpa alasan, sebab menurut Amiruddin keberadaan kawasan Tahura Abd Latief kini sangat penting bagi masyarakat setempat.

“Pengembangan Tahura juga berdampak besar bagi pendapatan masyarakat di sekitar kawasan, khususnya warga yang menggantungkan hidupnya dengan berjualan,” jelasnya.

Kadis LHK Sinjai, Ir H Ramlan Hamid, menjelaskan, pengembangan kawasan Tahura Abd Latief akan tetap berjalan sesuai dokumen rencana pembangunan jangka panjang (RPJP).

“Kita tetap melanjutkan pembangunan di Tahura sesuai dokumen Tahura yang ada,” tegas Ramlan.

BACA JUGA: Buat Ranperda Pembentukan Kecamatan, DPRD Takalar Belajar di Sinjai

Menurut Ramlan, RPJP Tahura sah dan telah dijamin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui balai besar Konservasi Sumber Daya Alam, bahwa apa yang tertuang dalam RPJP sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di kementerian.

“RPJP itu tidak bisa direvisi kecuali pengelola tidak mampu mencapai target, sementara kita sudah lewati target itu, kita tinggal merampungkan saja yang sudah ada. Makanya ketika RPJP diusik otomatis masyarakat dan pengelola juga ikut terusik,” jelasnya.

Mantan Kadis Perindag dan ESDM Sinjai ini juga mengaku tidak dimintai pertimbangan dalam kesepakatan pengusulan revisi RPJP Tahura Abd Latief.

“Saya akan mengkaji ini dengan teman-teman karena saya ini tidak dimintai pertimbangan terkait kesepakatan tersebut, padahal harusnya diparaf dulu, apalagi kita ini kan tim teknis,” ujar Ramlan.

BACA JUGA: Intip Posisi Terbaru Timnas Indonesia di Rangking FIFA

Sekadar diketahui, Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong menerima aspirasi sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Tahura Menggugat (ATM) pada 27 September 2021 lalu.

Massa diterima Kartini, sambil duduk berhadapan di tangga kantor Bupati Sinjai. Dihadapan Kartini, massa meminta Pemkab Sinjai menuntut kejelasan terkait aspirasi pembangunan Bumi Perkemahan Taman Hutan Raya (Tahura) Abdul Latief Sinjai.

Bahkan aksi duduk bersama ini berlanjut dalam pertemuan khusus dan menghasilkan kesepakatan pengusulan revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahura Abd Latief yang diteken Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong bersama pihak Aliansi Tahura Menggugat (ATM).

(Tim)