Kabarsinjai.com – Sebanyak 35 ekor hewan ternak berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sinjai, dalam operasi penertiban hewan ternak yang dilaksanakan selama kurun waktu 2 hari.
Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran kabupaten Sinjai, Agung Budi Prayogo yang ditemui tim kabarsinjai.com, Jumat (19/01/2018) pagi mengatakan bahwa puluhan hewan ternak tersebut diamankan setelah menerima laporan dari masyarakat di wilayah kelurahan Lappa Sinjai Utara, banyak hewan ternak yang bekeliaran dan meresahkan warga, karena merusak bahkan memakan tanaman yang ada didepan rumah warga.
” Hasil operasi kami selama 2 hari berhasil mengamankan 35 hewan ternak, diantaranya, 30 ekor kambing dan 5 ekor sapi,” katanya.
Lebih lanjut Agung menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi ternak sesuai Peraturan daerah (Perda) No. 4 Tahun 2015, dan berharap dengan adanya operasi ini dapat menyadarkan masyarakat untuk menjaga ternaknya dengan mengurung atau mengikat agar tidak berkeliaran dan menganggu masyarakat.
” Kami tidak melarang masyarakat untuk beternak, tetapi ternaknya kalau bisa di kandangkan atau diikat agar tidak menganggu,” kuncinya.
Diketahui operasi hewan ternak yang digelar Satpol PP kabupaten Sinjai, selama dua hari tersebut dilaksanakan di dua tempat berbeda, yakni di Kompleks Perumahan Lappa Mas 1 dan di Jalan Cumi-cumi depan Kantor Kelurahan Lappa Sinjai Utara.
Editor : A. Mirza.