KABARSINJAI – Forum kemitraan pengelolaan kerja sama fasilitas kesehatan diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Watampone di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Senin (24/06/2024).
Rapat kemitraan ini dilakukan untuk mengevaluasi sejumlah indikator pelayanan kesehatan, yang diterapkan baik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun di Puskesmas yang ada di Sinjai.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone Indira Azis Rumalutur menjelaskan ada sejumlah poin penting yang menjadi topik pembahasan dalam rapat ini, diantaranya masih adanya satu fasilitas kesehatan (faskes) di Sinjai yang belum terakreditasi, soal indikator kepatuhan faskes yang dinilai masih dibawah target, termasuk juga pemanfaatan antrean online untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan.
“Ini ada beberapa yang menjadi highlight kita pada evaluasi hari ini salah satunya tingkat kepatuhan yang masih dibawah 88 persen” ungkapnya
Menanggapi hal tersebut Sekda Andi Jefrianto Asapa, mengaku Para tenaga kesehatan yang ada di sejumlah Faskes telah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi standar JKN, hanya saja beberapa diantaranya tidak dilengkapi dengan pelaporan dan dokumentasi.
“Ini ada beberapa rekomendasi yang perlu kita tingkatkan dan perlu kita dudukbersamakan kembali. Menyatukan persepsi dengan teman kesehatan terkait target-target indikator yang selama ini dianggap masih kurang” jelasnya.
Di tengah-tengah rapat Andi Jefri juga menanggapi perihal pemanfaatan antrean online untuk meningkatkan mutu layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik umum, dan dokter keluarga serta Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) melalui mobile JKN yang targetnya 15 persen.
Hal itu dinilai Andi Jefri masih perlu sosialisasi lebih lanjut kepada para pengguna layanan kesehatan.
Hadir dalam rapat kemitraan ini, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Andi Irwansyahrani Yusuf, Direktur RSUD Sinjai dr. Kahar Anies, Ketua Komisi Satu DPRD Sinjai, dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab. (*)