KABARSINJAI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai bersama pihak eksekutif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2017.
Pembahasan ranperda tersebut dibahas di masing-masing komisi DPRD bersama eksekutif di tingkat komisi bersama instansi mitra kerja, Senin (9/7/18).
Kegiatan yang berlangsung bersamaan ini dipimpin oleh masing-masing Ketua Komisi I A. Sabir, Ketua Komisi II. H.Abd. Salam Daeng Bali dan Ketua Komisi III H. Bahar bertempat di ruang komisi masing-masing.
Baca Juga : Raih 2 Kali WTP, DPRD Apresiasi Pemkab Sinjai
Dalam rapat yang berlangsung alot tersebut dibahas mengenai realisasi dan capaian target program dari masing-masing perangkat daerah selama tahun 2017.
Pembahasan ranperda untuk komisi masing-masing digelar selama dua hari hingga selasa besok (10/7/18) kemudian akan dilanjutkan dengan rapat gabungan semua komisi dan setelah itu ditetapkan persetujuan bersama antara pihak DPRD dan Pemkab Sinjai. (AaN)
Editor / Riswan