Rapat Pembahasan Persetujuan Kerjasama BPJS di Skorsing, Ketua Komisi 1 DPRD – Kita Akan Konsultasikan Dulu Ke Provinsi..

Kabarsinjai.com – Rapat persetujuan penerapan cakupan semesta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Sinjai mulai dibahas Komisi 1  di Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sinjai. Rabu, (17/1/2018).

Rapat pembahasan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi 1 DPRD Sinjai, Muhammad Sabir didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Jamaluddin, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Sinjai Akbar Mukmin, Kadis Kesehatan Andi Suryanto Asapa, Kepala BPJS Cabang Bone/Sinjai, Kepala Dinas Sosial, BPKAD, Bappeda, Inspektorat dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.

Plt Sekda Sinjai, Akbar Mukmin mengatakan bahwa dasar permintaan persetujuan kerjasama ini yakni Inpres No. 8 Tahun 2017, yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri), sehingga pemerintah daerah merasa berkewajiban agar melaksanakan perintah tersebut.

” Dasar kami adalah Inpres No. 8 yang ditanda tangani Mendagri per 8 Januari, dan saya kira ini harus segrea dilaksanakan untuk kepentingan orang banyak dan masyarakat Sinjai yang memang butuh kepedulian terkait di bidang kesehatan,” katanya.

Sementara itu Ketua Komisi 1 DPRD Sinjai, Muhammad Sabir mengatakan bahwa dengan adanya permintaan persetujuan ini, pihak DPRD Sinjai akan mengkaji terlebih dahulu sebab APBD pokok 2018 terlanjur sudah diputuskan.

Olehnya itu setelah mendengar beberapa pandangan baik dari DPRD dan Pemda Sinjai maka diputuskan rapat pembahasan untuk sementara di skorsing untuk selanjutnya akan melakukan konsultasi ke Provinsi.

“Besok kita akan konsultasi ke Provinsi yaitu Dinas Kesehatan provinsi, Badan pengelola keuangan dan yang terkait, selanjutnya nanti hari jumat (18/1) untuk merampungkan rapat pembahasan di Komisi,” terangnya.

Diketahui dari jumlah penduduk kabupaten Sinjai, Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN hanya sebanyak 52.052 jiwa.

Editor : A. Mirza.