Ratusan Warga di Sinjai Tengah Terima Sertipikat Tanah Program PTSL

KABARSINJAI – Ratusan warga Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menerima sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai.

Penyerahan ratusan sertipikat tanah, itu dilakukan di Aula Kantor Kelurahan Samaenre (08/08/2024).

Secara simbolis, sertipikat tanah tersebut diserahkan oleh Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa didampingi Kepala Kantor Pertanahan Sinjai, Agustini Pujiastuti.

“Untuk Kecamatan Sinjai Tengah, penyerahan sertipikat tanah ini tidak hanya dilakukan di kelurahan Samaenre, namun juga ada dua desa yakni desa Pattongko dan Kanrung”, Ungkap Agustini Pujiastuti.

Dia merinci bahwa untuk Kelurahan Samaenre diserahkan sertipikat sejumlah 547 bidang, Desa Pattongko 182 bidang, dan Desa Kanrung 58 bidang tanah.

Dikatakan, sertipikat tersebut merupakan produk PTSL tahun 2024.

“Ini semua bidang tanah dan belum pernah diterbitkan sertipikat, tidak bermasalah, dan secara fisik sudah menguasai dan berhak atas tanah itu. Istilahnya legal,” jelasnya.

Agustini menambahkan bahwa khusus untuk Kelurahan Samaenre, pendaftaran pengurusan sertipikat tanah program PTSL masih terus dibuka hingga September tahun 2024 ini.

“Kita harapkan warga segera mendaftarkan tanahnya,” tambah Kepala Kantor Pertanahan Sinjai.

Sementara, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa mengatakan bahwa adanya sertipikat ini menjadi bukti dan jaminan kepastian serta perlindungan hukum atas kepemilikan tanah.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat penerima sertipikat betapa pentingnya legalitas aset tanah. Hal ini dimaksudkan agar aset tanah kita benar-benar memiliki kepastian hukum serta dilindungi oleh undang-undang,” pintanya mewakili Pj Bupati Sinjai.

Penyerahan sertipikat tanah ini turut dihadiri Camat Sinjai Tengah A. Syahrul Paesa bersama unsur Tripika Kecamatan Sinjai Tengah, Lurah Samaenre, Kepala Desa Kanrung, Kepala Desa Pattongko, serta para warga penerima sertipikat. (**)