KABARSINJAI.COM, – Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sinjai, dari tahun ke tahun terus bertumbuh. Hal ini dilihat dari data perbandingan laporan penerimaan PAD oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai.
Dari data itu, Bapenda mencatat realisasi penerimaan PAD Kabupaten Sinjai tahun 2022 tumbuh dan melampaui target. Jika dirupiahkan menjadi Rp111.664.227.581,04 atau 105,61 persen dari tahun 2021 lalu atau sebesar Rp105.729.010.948,00.
Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan, mengatakan capaian pertumbuhan realisasi total PAD ini dipengaruhi oleh pertumbuhan positif dari semua komponen PAD, seperti dari sisi pajak daerah realisasi akhir tahun 2022 diperoleh total penerimaan pajak daerah sebesar Rp16.336.430.229,00 yang berarti bertumbuh Rp394.061.496 dari realisasi pajak daerah tahun 2021 yang sebesar Rp15.942.368.733 atau tumbuh 2,47 persen.
Sementara dari sisi Retribusi Daerah realisasi akhir tahun 2022 diperoleh angka sebesar Rp10.211.228.394,38 atau tumbuh Rp2.344.453.392,38 dari realisasi total Retribusi Daerah tahun 2021 yang diperoleh sebesar Rp7.866.775.002 atau bertumbuh 29,80 persen.
BACA JUGA: Bupati ASA Sambut Baik IAIM Sinjai Beralih Jadi Universitas Islam Ahmad Dahlan
Selanjutnya untuk komponen Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan juga terdapat pertumbuhan realisasi penerimaan dari Deviden Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sinjai kepada PT Bank Sulselbar sebesar 24,10 persen dari Rp4.226.678.359 di tahun 2021 menjadi Rp5.245.374.631 deviden tahun 2022.
Terakhir, komponen Lain-Lain PAD yang sah realisasi penerimaannya meningkat 18,20 persen yoy, dari Rp67.571.428.497,60 tahun 2021 bertumbuh sebanyak Rp12.298.765.829,06 menjadi Rp79.871.194.326,66.
Pertumbuhan realisasi PAD ini juga diikuti dengan pertumbuhan yang sangat signifikan dari penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kita secara non tunai. Berdasarkan data realisasi pembayaran Pajak dan Retribusi Kabupaten Sinjai melalui kanal pembayaran non tunai antara lain melalui QRIS dengan memanfaatkan semua e-wallet maupun melalui Mobile Banking Bank Sulselbar dan Aplikasi Bayar e-Commerce seperti GOPAY, Tokopedia dan Shopee Pay, pertumbuhan pemenuhan kewajiban pajak dan retribusi secara non tunai bertumbuh 23.603,07% dari tahun 2021 ke 2022.
Dimana total penerimaan secara non tunai kita di tahun 2021 yang baru sebesar Rp. 3.107.599,00 meningkat tajam menjadi Rp.736.596.511,00 diakhir tahun 2022. “Jadi ini tidak lepas dari dukungan dan arahan pak Bupati bagaimana meningkatkan penerimaan PAD, termasuk percepatan digitalisasi daerah dengan menyiapkan menyiapkan kanal pembayaran non tunai,” jelasnya.
Sedang untuk tahun 2023, kata Asdar, rencana penerimaan PAD kembali direncanakan bertumbuh 2,81 persen dari rencana penerimaan di tahun 2022 sebesar Rp105.729.010.948,00 atau dengan kata lain naik menjadi Rp108.696.534.391,00.
BACA JUGA: Kadispusip Sinjai Sebut Animo Masyarakat Manfaatkan Perpustakaan Daerah Cukup Tinggi
Selanjutnya jika dilihat perbandingan rencana penerimaan PAD dari Tahun Anggaran 2022 dengan Rencana Penerimaan PAD Tahun Anggaran 2023 kembali direncanakan bertumbuh 2,81% dari rencana penerimaan tahun 2022 yang sebesar Rp. 105.729.010.948,00 direncanakan naik dalam APBD 2023 sebesar Rp.2.967.523.442,00 menjadi Rp.108.696.534.391,00,
“Ada peningkatan target PAD sebesar Rp2.967.523.442,00. Semoga rencana ini dapat terlampaui, tentu dengan upaya intensfikasi dan ekstensifikasi termasuk upaya untuk semakin meningkatkan nilai transaksi penerimaan secara non tunai/digital guna semakin meningkatkan system akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah khususnya pada sisi PAD,” jelasnya. (Rik/ac)