Remisi Khusus IdulFitri Diserahkan Pj Bupati, 2 Narapidana Rutan Sinjai Langsung Bebas

KABARSINJAI.COM – Sebanyak 146 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Sinjai, menerima remisi atau pengurangan masa tahanan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj. Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah, didampingi Ketua TP PKK Sinjai, Cut Resmiati, serta Kepala Rutan Kelas II B Sinjai, Cahyo Sunarko, Rabu (10/4/2024).

Penyerahan remisi dilakukan usai Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah bersama istri melaksanakan salat IdulFitri di Masjid Islamic Center Sinjai.

Kepala Rutan Kelas II B Sinjai, Cahyo Sunarko, membeberkan dari 146 orang yang menerima remisi, 2 warga binaan diantaranya mendapatkan remisi khusus II, yakni bebas. 1 orang yang bebas langsung dan 1 orang bebas bersyarat.

Sedang, 144 warga binaan lainnya mendapatkan remisi khusus 1. Artinya remisi yang diberikan bervariasi mulai dari pengurangan masa tahanan 2 bulan, 1 bulan 15 hari, 1 bulan dan pengurangan masa tahanan 15 hari.

“Dari 223 warga binaan, 146 yang mendapat remisi dan itu berbeda-beda jenis remisinya, dari 146 itu, 2 orang diantaranya bebas. 1 orang yang langsung bebas dan 1 lagi bersyarat atau harus memenuhi subsider dulu,” jelasnya.

Memang kata Cahyo Sunarko, mereka (warga binaan Read) yang menerima remisi adalah warga binaan yang tertib, tidak melakukan pelanggaran, serta berkelakuan baik selama menjalani pembinaan di Rutan Sinjai.

Usai menyerahkan remisi, T.R begitu sapaan akrabnya, mengungkapkan rasa gembiranya dihadapan ratusan warga binaan karena masih mampu merayakan lebaran IdulFitri, apalagi bersilahturahmi langsung dengan mereka penghuni Rutan Sinjai.

Menurut T.R sapaan akrabnya, remisi adalah wujud dari sikap negara memberikan reward kepada narapidana yang senantiasa berusaha berbuat baik, mau memperbaiki diri, sebelum kembali ke masyarakat.

Olehnya itu, T.R berharap bagi warga binaan yang mendapatkan remisi agar terus memperbaiki diri, mematuhi aturan dan senantiasa mengikuti program pembinaan dengan baik yang telah dijalankan selama berada di Rutan Sinjai.

“Selamat yang mendapatkan remisi, terkhusus juga untuk yang langsung bebas agar terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” harapnya. (AC)