Site icon KABARSINJAI.COM

Resahkan Warga, ODGJ ini Diringkus Satpol PP

Petugas Satpol PP berhasil meringkus orang gangguan jiwa yang meresahkan warga, Jumat 22 Januari 2021. (Foto Ist)

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Warga di Kecamatan Sinjai Utara diresahkan dengan adanya orang gangguan jiwa yang kerap kali berada di pusat aktivitas masyarakat.

Dengan sigap, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sinjai berhasil meringkus orang tersebut karena keberadaannya membuat warga kurang nyaman dalam beraktivitas. Jumat pagi, (22/01/2021).

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Dinas Satpol PP Sinjai, Puja Wahyana mengutarakan bahwa keberadaan lelaki Orang dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) ini diamankan karena telah membahayakan warga di sekitar Pasar Sentral Sinjai.

“Kami mendapat pengaduan dari warga jika ada ODGJ yang berkeliaran dan sering membahayakan warga dengan cara memukul dan melempar warga, sehingga sejak kemarin kami mulai turun untuk mencarinya dan baru tadi pagi kami berhasil amankan,” jelasnya.

BACA JUGA: Bantuan Pemkab Sinjai Tiba di Sulbar, Bupati ASA: Semoga Tepat Sasaran

Setelah diamankan, pihaknya bersama Dinas Sosial membawa lelaki tersebut ke Dinas Kesehatan untuk dilakukan swab dan diberi suntik penenang. Setelah itu dibawa ke Kantor Disdukcapil untuk mencari tahu identitasnya.

“Di Kantor Capil, ODGJ ini melakukan perekaman dan ternyata identitasnya belum terbaca, itu artinya belum pernah melakukan perekeman. Apalagi sampai saat ini kita belum tahu identitas, asal dan keluarga yang bersangkutan,” kata Ufra Sulfiah, pekerja Sosial dari Dinsos Sinjai.

Menurut Ufra, identitas atau KTP ini penting sebagai salah satu syarat agar bisa dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Makassar untuk menjalani perawatan.

BACA JUGA: Bentuk Jiwa Militan, GKHW IAIM Sinjai Gelar Orientasi Kader

“Ini kesulitan kita karena tidak ada identitasnya. Kita sementara koordinasi dengan Capil agar bisa segera dibuatkan KTP sambil kita mencari tahu siapa keluarganya,” tambahnya.

Jika KTP dan kartu BPJS Kesehatan sudah dibuatkan,maka pihaknya segera membawa lelaki tersebut ke Rumah Sakit Jiwa yang ada di Makassar.

Untuk sementara, lelaki tersebut diinapkan di Rumah Singgah milik Dinsos Sinjai di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sinjai Utara sembari menunggu terbitnya dokumen yang dibutuhkan. (Ril/Baso)

Exit mobile version