KABARSINJAI.COM, – Setelah melalui proses seleksi, 60 Calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Sinjai mulai menjalani masa karantina hari ini, Senin (30/07/18) yang dipusatkan di Wisma Hawai Kota Sinjai.
Para calon anggota Paskibra ini akan menjalani karantina selama 19 hari dengan berbagai jenis pelatihan, mulai dari latihan baris berbaris hingga latihan mental lewat pembekalan teori.
Dalam masa karantina nantinya, para calon anggota Paskibra diwajibkan mengikuti beberapa tata tertib yang ditentukan oleh pihak panitia.
Kepala Seksi Kemitraan Pemuda, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sinjai, Pagga Kantoro yang ditemui saat menyambut para calon anggota Paskibraka, menyebutkan, salah satu tata tertib yang ada yakni larangan membawa telepon seluler.
Baca Juga :
– Sore Ini, 60 Calon Anggota Paskibraka Tingkat Kabupaten Sinjai Resmi Di Karantinakan
– Masyarakat Sinjai di Imbau Tidak Melepaskan Hewan Ternaknya Berkeliaran di Jalan
“Ada beberapa tata tertib yang telah dibuat, hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan misalnya adalah membawa emas, membawa HP sehingga kalau anak-anak kita ingin menghubungi keluarga maka menggunakan fasilitas yang disediakan panitia,” jelasnya.
Pagga juga memastikan bahwa kondisi kesehatan calon anggota Paskibra telah siap menjalani proses pelatihan.
Sebelumnya, 60 calon Anggota Paskibraka tingkat Kabupaten Sinjai ini diterima Kepala Bidang Kepemudaan Dispora Sinjai, H. Jum Hidayat dalam upacara pembukaan pendidikan dan pelatihan calon angggota Paskibraka tingkat Kabupaten Sinjai Tahun 2018 disaksikan Ketua KONI Sinjai, Suhardiman, S, Pd, Ketua DPD KNPI Sinjai, Satria Ramli, serta pelatih dan orang tua calon paskibraka. (Mirza)
Editor / Riswan.