Resmi Digelar, Ini Jenis Target Pelanggaran Ops Zebra

KABARSINJAI.COM, SINJAI, – Kepolisian Resort (Polres) resmi menggelar Operasi (Ops) Zebra tahun 2018. Ops Zebra ini ditandai dengan pemasangan pita kepada personil gabungan pada Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Zebra Tahun 2018 di Halaman Mapolres Sinjai, Selasa (30/10/2018).

Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa mengatakan, apel Gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mengecek kesiapan personil dan sarana prasarana pendukung lainnya sehingga Ops ini dapat berjalan optimal sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

“Jadi Ops Zebra ini berlangsung sejak 30 Oktober – 12 November 2018 mendatang diseluruh wilayah hukum Indonesia tidak terkecuali di wilayah hukum Polres Sinjai,” ungkapnya.

Baca Juga:
Hadiri Wisuda Sarjana STISIP, Ini Harapan Wabup Sinjai
Wakil Ketua DPRD Sinjai Hadiri Pesta Adat Masyarakat Karampuang Mappogau Sihanua

Dikatakan, dalam Ops Zebra ini petugas Polantas akan menyasar terhadap pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan seperti mengemudi menggunakan handpone, melawan arus, muatan berlebihan, mengendarai bermotor melebihi kapasitas, dalam penguasaan minuman keras dan mengendarai kendaraan melebihi kecepatan yang telah ditentukan, serta pelanggaran kasat mata lainnya.

“Kami menyadari untuk mengatasi permasalahan di bidang lalu lintas tidak bisa berdiam diri melainkan wajib bertindak dan melakukan upaya dalam hal ini menciptakan pemerintahan yang bertanggungjawab dalam membina dan memeliha kamseltibcarlantas,” jelasnya.

Apel gelar pasukan Ops Zebra tahun ini mengangkat tema “Penegakan hukum dan Meningkatkan Kesadaran serta Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalulintas” serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia.

Turut hadir, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, Wakil Ketua II DPRD Sinjai Jamaluddin Asnawi, Kepala Dinas Perhubungan, A. Irwansyahrani Yusuf, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sinjai, Budi Agung Prayogo, para Perwira dan jajaran Polres Sinjai. (Adi)

Editor/Riswan.