Kabarsinjai.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2018 di Aula KPU Sinjai Jalan Bhyangakara Sinjai. Senin, (12/02/2818).
Rapat Pleno Terbuka tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Sinjai, Muhammad Arsal Arifin didampingi Komisioner KPU Sinjai.
Menurut Arsal penetapan ini dilakukan sesuai dengan jadwal tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang diatur dalam Undang-undang dan PKPU No. 1 dan No. 3 Tahun 2017.
” Jadi hari ini kita hanya membacakan Berita Acara telah di Plenokan sebelumnya oleh kami berlima bersama Komisioner KPU,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam berita acara yang diserahkan kepada masing-masing Liaison officer (LO) pasangan calon ini, maka telah ditetapkan Tiga bakal calon menjadi kandidat pasangan calon yang akan bertarung pada Pilkada 2018.
” Sesuai hasil penelitian administrasi kemarin, hari ini telah kita tetapkan Tiga Pasangan Calon yang resmi akan bertarung di Pilkada Sinjai melalui rapat pleno terbuka, yakni pasangan Takyuddin Masse – Mizar Roem (TAKBIR), H. Sabirin Yahya – Andi MAhyanto Masda (SAYAMM), dan Andi Seto Ghadista Asapa – Hj. Andi Kartini Ottong (SEHATI),” jelasnya.
Selanjutnya KPU Sinjai kembali menjadwalkan pencabutan nomor urut untuk ketiga pasangan calon, yang rencananya akan dilaksanakan di Gedung Pertemuan, Selasa (13/02/2018).
Turut hadir Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sinjai, Muhammad Rusmin beserta anggota dan para LO pasangan calon.
A. Mirza/HIRMAN.