KABARSINJAI – Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), meresmikan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang beralamat di Jalan Persatuan Raya Sinjai Utara (Eks Hotel Sinjai), Selasa (5/9/2023) siang.
Peresmian gedung MPP yang bakal ditinggalkan oleh Bupati ASA sebagai bangunan monumental di akhir jabatannya ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.
Dalam sambutannya, Bupati ASA menyampaikan rasa syukurnya MPP telah hadir di Kabupaten Sinjai sebagai wujud dan pembuktian komitmen Pemkab untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, mudah, nyaman, terintegrasi, transparan, akuntabel, cepat, dan efisien.
Menurut Bupati ASA, MPP Kabupaten Sinjai akan menyatukan seluruh jenis pelayanan ke dalam satu tempat dan satu sistem sehingga masyarakat dengan mudah mendapatkan semua pelayanan publik yang bersifat administratif baik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, BUMN/BUMD.
BACA JUGA: Sembilan Pj Gubernur Dilantik Mendagri Tito, Termasuk Pj Gubernur Sulsel
Terdapat 47 jenis layanan yang disediakan di MPP Kabupaten Sinjai, kata Bupati ASA, itu terdiri 22 pelayanan publik dari Perangkat Daerah Kabupaten Sinjai, dan 25 dari instansi baik Vertikal, BUMN/BUMD yang ada di Sinjai. Bahkan, terdapat pelayanan publik yang sebelumnya harus diurus di Makassar atau Ibu kota Provinsi Sulsel, seperti BPOM, Keimigrasian, dan PT. Taspen.
“Dengan mendatangi tempat ini (MPP Read) maka warga kita akan dapat terlayani karena fasilitas kita relatif lengkap serta memanfaatkan kemajuan teknologi dan informasi dan digitalisasi pelayanan, serta penerapan standar pelayanan publik yang baik. Semua urusan pelayanan Insya Allah akan semakin baik, mudah, cepat ramah, dan transparan,” pungkasnya.
Dikatakan Bupati ASA, bahwa target akhir adalah layanan publik yang baik tidak hanya meningkatkan indeks kepuasan masyarakat atas pelayanan publik, tetapi juga mendorong kemudahan berusaha dan berinvestasi serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, menggerakkan ekonomi serta mewujudkan visi Sinjai yang unggul dan berdaya saing.
Terpisah Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sinjai, Lukman Dahlan menyampaikan MPP bertujuan meningkatkan komitmen kerja sama dan koordinasi antara para penyelenggara layanan dalam rangka penyediaan pemanfaatan dan pengembangan pelayanan publik.
“MPP ini bertujuan memberikan kemudahan kepada pengguna layanan dalam memproses layanan pada satu lokasi secara terintegrasi, serta memberikan kemudahan kecepatan keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” jelasnya.
Untuk pelayanan, mantan Kabag Hukum Setdakab Sinjai menuturkan bakal mulai dilaksanakan pada 11 September 2023 mendatang. Sedang launching bakal dilaksanakan oleh Kemenpan RB pada 21 September di Jakarta.
BACA JUGA: Heboh Warga Digigit Anjing Liar, Ini Langkah Dinas Peternakan Sinjai
Peresmian gedung MPP ini dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam penyelenggaraan MPP dengan sejumlah instansi vertikal dan BUMN/BUMD.
Turut hadir Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin, Forkopimda, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, dan pimpinan instansi Vertikal, BUMN/BUMD Se-kabupaten Sinjai. (AC)