Kabarsinjai.com – Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya meresmikan Rumah Potong Hewan (RPH) yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Pelarangan Pemotongan Ternak Uminansia Betina Produktif oleh Kapolres Sinjai yang bertempat di lingkungan Benteng, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (31/10) sore.
Dalam laporan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan drh. H. Aminuddin Zainuddin, MM, menyampaikan bahwa RPH ini memiliki fasilitas skala semi modern di mana proses pemotongan masih bersifat tradisional atau dipotong secara islami dan proses pengolahan lebih higienis dengan menggunakan peralatan modern dengan kapasitas pemotongan lima ekor/hari.
Sementara itu, sambutan Kapolres Sinjai yang disampaikan oleh Wakapolres Sinjai Kompol H.Abd. Rauf, S.Sos,MM mengharapkan agar dengan adanya RPH ini diharapkan tidak adanya pelanggaran, dan mari kita cegah pemotongan sapi/ kerbau betina produktif untuk menegakkan pasal 18 ayat 4 UU No. 18 tahun 2009 JO UU No. 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan dan perda No. 4 tahun 2016 tentang pengendalian penyembelihan ternak betina produktif dan pengeluaran ternak.
Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya,S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPH Sinjai Utara merupakan RPH kedua terbesar setelah RPH Tamangapa Makassar. Karena itu, diharapkan tidak hanya melayani pemotongan untuk kebutuhan internal Sinjai tetapi diharapkan bisa memenuhi pemotongan untuk tujuan antar kabupaten.
“Peningkatan kapasitas layanan di RPH Sinjai Utara ini akan sangat mendukung tercapainya visi kabupaten Sinjai yaitu terwujudnya Sinjai Bersatu yang sejahtera, unggul dalan kualitas hidup, terdepan dalan pelayanan publik,” ujarnya.
Pemda melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan akan senantiasa mendorong peningkatan usaha melalui perbaikan sarana prasarana pendukung di RPH dan pembinaan usaha jagal.
“Akan tetapi saya mohon untuk senantiasa menjaga agar daging yang diproduksi halal thoyyibah, jangan sampai demi keuntungan ekonomi, kita melupakan perintah dan tuntutan agama kita,” jelasnya.
Bupati mengharapkan pula agar RPH mampu menjadi ujung tombak pencegahan pemotongan ternak betina produktif untuk menjaga stabilitas populasi sapi.
“Penurunan populasi dalam negeri pasti akan meningkatkan import ternak sapi. Bila ini terjadi, maka yang paling terancam adalah profesi jagal karena peluang para jagal untuk memasok sapi ke masyarakat pasti akan terganggu”, kuncinya.
Dalam acara tersebut di hadiri oleh unsur Forkopimda kabupaten Sinjai, anggota DPRD Sinjai, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat Sinjai Utara, Lurah Bongki, para Staf Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan kabupaten Sinjai.(*)
Editor : A. Mirza.