Respons Keluhan, DLHK Sinjai Pangkas Pohon Depan Benteng Balangnipa

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Sejumlah titik di area Kota Sinjai tampak dilakukan pemangkasan pohon. Seperti yang terpantau di Jalan Sungai Tangka, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Di lokasi tersebut, petugas kebersihan dari DLHK Sinjai melakukan pemangkasan pohon tepat di depan Benteng Balangnipa. Kamis pagi, (09/09/2021)

Hal ini sebagai bentuk tindaklanjut atas keluhan warga terhadap kondisi pohon  yang dianggap berpotensi membahayakan warga sekitar dan pengendara jalan.

“Ini tindak lanjut dari keluhan warga disekitar sini agar pohonnya bisa diatasi dengan pemangkasan karena sudah dianggap membahayakan,” kata Kabid Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Sinjai, Andi Sinar.

BACA JUGA: Pemkab Sinjai Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Kakek Bupati ASA

Untuk hari ini, Andi Sinar menjelaskan ada dua titik pemangkasan pohon yang akan dilakukan dalam kota Sinjai selain di Jalan Sungai Tangka, yakni di Jalan Basuki Rahmat.

“Jadi ini respons kami terhadap keluhan warga kita terkait pohon yang berada di pinggir ruas jalan,” pungkasnya.

BACA JUGA: Haornas 2021, Dispora Sinjai Gagas Pertandingan Olahraga

Dikatakan, penebangan pohon hanya bisa dilakukan ketika pohon benar-benar sudah dianggap rapuh dan memungkinkan untuk tumbang dan merusak atau merugikan warga.

Pemangkasan pohon yang dilakukan DLHK Sinjai hari ini juga melibatkan petugas dari Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Sinjai. (Tim)