Ribuan Nakes di Sinjai Bisa Ikut Pendataan Non ASN, Berkat Program Home Care & Visit Bupati ASA

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Program home care dan home visit yang digagas Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), menyelamatkan tenaga kesehatan (Nakes) berstatus sukarela untuk ikut dalam pendataan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tahun ini.

Berkat program unggulan Bupati ASA di bidang kesehatan ini, ribuan tenaga sukarela kesehatan di Sinjai bisa mengikuti pendataan secara daring yang dimulai pada September 2022 lalu. Mereka terselamatkan atas program home care dan home visit yang dilaksanakan sejak tahun 2019 lalu.

Hal ini menjadi kesyukuran bagi ribuan tenaga sukarela kesehatan di Sinjai, pasalnya jika dibandingkan di daerah tetangga seperti misalnya di Kabupaten Bulukumba dan Bone ribuan tenaga sukarela kesehatan melayangkan protes ke pemerintah setempat gegara tidak terakomodasi saat pendataan non ASN.

Ketua Himpunan Tenaga Sukarela Kesehatan (Himteskes) Sinjai, Haripdinal mengatakan, tenaga kesehatan non ASN menjadi petugas home care dan home visit yang ditetapkan dalam Surat Keputusan. Kemudian, mereka mendapat insentif dengan mekanisme pembayaran melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA:
Finish Tiga Besar porprov 2022, Bupati ASA Sebut Kontingen Tuan Rumah Sinjai Luar Biasa

Kebakaran di Sekitar Pasar Sentral Sinjai, Pemilik Rumah Alami Luka Bakar Serius

“Ini yang menyelamatkan kami karena diberikan insentif dengan dibuktikan pembayaran gaji atau ampra, banyak sukarela yang sudah belasan tahun mengabdi tapi hanya tahun 2019 terhitung karena baru saat itu dimulai,” terangnya, Selasa (1/11/2022).

Oleh karena itu, dia mengucapkan terima kasih kepada Bupati ASA karena selain program ini memberikan dampak positif kepada masyarakat, menambah insentif yang mereka dapatkan, juga menjadi penyelamat dalam pendataan ini.

Dia pun berharap, pendataan non ASN segera terverifikasi di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sehingga dalam rekrutmen Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mereka sudah bisa ikut mendaftar.

BACA JUGA:
Sang Pembuat Maskot Porprov 2022 Bulukumba, Ternyata Pemuda Desa Bonto Tangnga

4 Kursi Kadis Masih Kosong, Bupati ASA Tunjuk Pelaksana Tugas, Siapa Saja?

“Sekarang tidak semua non ASN bisa mendaftar PPPK, hanya yang terdaftar dalam database BKN dan kami bersyukur karena bisa terdata sisa menunggu hasil verifikasi dari BKN,” kuncinya. (Si/UC)