Satpol PP Hari Ini Resmi Tertibkan Alat Peraga Kampanye Yang Menganggu Keindahan dan Ketertiban Kota Sinjai

Kabarsinjai.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) kabupaten Sinjai saat ini melakukan penertiban alat peraga kampanye kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Sinjai. Senin, (20/11/2017) pagi.

Berdasarkan pantauan kabarsinjai.com penertiban tersebut diawali di Jalan Persatuan Raya depan Tugu Sinjai Bersatu dengan melibatkan pihak Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), pihak Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Petugas Kebersihan.

Menurut Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar kabupaten Sinjai, Agung Budi Prayogo Penertiban dilakukan karena dianggap mengganggu keindahan dan ketertiban kota Sinjai serta dipasang pada fasilitas pemerintah seperti trotorar, tiang listrik dan pohon.

“Penertiban ini adalah tindaklanjut dari aspirasi dari Mahasiswa Peduli Lingkungan pekan lalu yang diterima oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, ” ungkapnya.

Sebelum dilakukan penertiban. Dia pun mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sinjai dengan menyurati pemilik baliho baik itu baliho politik dan pemilik baliho lainnya untuk segera dilakukan penurunan baliho hingga hari Minggu, (19/11/2017) kemarin.

“Target kita tiga hari untuk melakukan penertiban ini hingga ke Desa-Desa dengan melibatkan seluruh jajaran Satpol PP di sembilan kecamatan. Mudah-mudahan dapat segera rampung selama waktu yang telah kami targetkan,” jelas Agung. (*)

Editor    : A. Mirza.