KABARSINJAI – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sinjai menggelar pelatihan manajemen dan penanganan kasus, di Wisma Sanjaya Sinjai Utara, (26/06/2024).
Pelatihan yang diikuti sekira 40 peserta ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan merupakan tindakan yang melanggar, menghambat, meniadakan dan mengabaikan hak asasi perempuan. Dampak kekerasan juga secara tidak langsung dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Salah satu upaya pemerintah Kabupaten Sinjai dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan adalah memperkuat koordinasi antara stakeholder untuk menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergitas,’” ungkapnya.
Andi Jefrianto juga menjelaskan pentingnya edukasi yang masif di masyarakat, agar kasus serupa tidak terulang berkali-kali.
“Mudah-mudahan ini menjadi perhatian bersama sehingga tidak terjadi berulang-ulang. Karena kalau itu terjadi berarti ada kegagalan bagi partisipasi masyarakat karena masyarakat juga punya tanggung jawab yang besar makanya pentingnya edukasi,” jelasnya.
Mewakil Pemkab Sinjai , Andi Jefri berharap besar agar para peserta memiliki loyalitas, integritas, serta komitmen yang tinggi dalam memberikan layanan terhadap perempuan.
“Diharapkan dengan adanya pelatihan ini dapat menjadi bekal bagi penyedia layanan agar dapat optimal dalam memberikan pelayanan penanganan masalah perempuan yang memerlukan perlindungan khusus,” jelasnya.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Aprilia Nurmala Dewi, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman manajemen kasus dalam sistem perlindungan perempuan.
“Tujuan dilaksanakannya pelatihan ini selain untuk meningkatkan pemahaman manajemen kasus, juga untuk meningkatkan kerja sama antar stakeholder, sekaligus menerapkan pentingnya membangun sistem rujukan dalam manajemen kasus,” pungkasnya.
Dalam pelatihan sehari ini, para peserta mendapat beberapa materi terkait undang-undang perlindungan perempuan dan mekanisme dalam penanganan permasalahan Perempuan.
Adapun yang menjadi peserta dalam pelatihan ini adalah perwakilan lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan Lingkup Kabupaten Sinjai, Seperti Unit PPA Polres Sinjai, Kejari Sinjai, Pengadilan Negeri Sinjai, Perwakilan Puskesmas, pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) Sinjai, Perwakilan Forum Anak dan beberapa pihak lainnya. (*)