Sekda “Tantang” DWP Sinjai Bangkitkan UMKM Ditengah Pandemi

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Di era pandemi saat ini perlu peran dari seluruh pihak untuk kembali memulihkan kondisi perekonomian. Termasuk peran Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sinjai.

Hal itu diungkapkan Sekda Sinjai Drs Akbar pada puncak HUT ke 22 DWP Kabupaten Sinjai yang digelar secara sederhana di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Jumat 17/12/2021)

Perekonomian yang dimaksud adalah dengan membangkitkan kembali usaha mikro dan UKM yang ada di Sinjai dengan cara mempromosikan serta menjadikan produk UMKM sebagai kebutuhan kita sehari-hari.

“Kita memiliki berbagai jenis produk unggulan lokal yang dihasilkan oleh pelaku UMKM. Seperti misalnya DWP Unit Dinas Perindag bisa menjalin kolaborasi bagaimana agar produk-produk lokal kita bisa bersaing sebab UMKM merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah kita,” ungkapnya.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Kembali Cairkan BLT Rp1 Juta, Di Sinjai Sekitar 2.000 Orang

Senada, Ketua DWP Kabupaten Sinjai, Hj. Kamriah Akbar mengajak anggota DWP, keluarga dan masyarakat untuk memulihkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di masa pandemi covid-19.

Upaya ini dilakukan dengan ikut menjadikan produk UMKM lokal Sinjai bagian dari kebutuhan bersama.

Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan ekonomi pelaku UMKM serta meningkatkan kepercayaan diri dalam usaha menjaga kesehatan mental.

Hal ini juga sejalan dengan tema HUT DWP ke 22 yakni “Membangun Ketahanan Perempuan Indonesia melalui Kesehatan Mental dan Pemulihan Bisnis UMKM”.

BACA JUGA: Baru Terungkap, Pria Paruh Baya di Binjai Berulang Kali Cabuli Anak Dibawah Umur

“Saya selaku ketua Dharma Wanita Persatuan mengajak seluruh anggota Dharma Wanita Persatuan untuk selalu mencintai dan menggunakan produk produk UMKM Kabupaten Sinjai yang sangat variatif dan berdaya saing,” ungkapnya.

Puncak peringatan DWP tingkat no kabupaten Sinjai dihadiri para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Instansi vertikal, Kepala Bagian Setdakab Sinjai, Para Camat se-Kabupaten Sinjai, para pengurus dan anggota organisasi wanita lainnya, Pengurus DWP unit Perangkat Daerah, DWP Unit Kecamatan dan DWP Unit Desa/Kelurahan. (And)