Sekkab Sinjai Harap OPD Tertib Administrasi Pengelolaan Barang Milik Daerah

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Pemerintah Kabupaten Sinjai mengadakan Rapat Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Barang Milik Daerah Lingkup Pemerintahan Kabupaten Sinjai Tahun 2019 di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Jumat (13/09/19)

Movev yang diinisiasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sinjai, dalam rangka upaya tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 12 Tahun 2017 tentang pengelolaan barang milik daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Sinjai, Drs. Akbar yang hadir dalam monev menyampaikan agar memperhatikan dengan baik aset daerah Pemda Sinjai dari segi administrasi dan pembukuan maupun dari segi pemeliharaan.

Hal ini untuk mengetahui seberapa banyak aset daerah yang sudah tidak layak maupun masih dalam tahap pemeliharaan.

Menurutnya, ini sangat penting diperhatikan mengenai kondisi aset dan barang agar nantinya tidak terjadi kekeliruan antara aset yang masih dalam tahap pemakaian atau pemeliharaan maupun yang sudah berada dalam tahap penghapusan.

“Untuk itu, pencatatan mengenai barang dan aset Pemkab agar betul-betul tersusun dengan baik sehingga aset Pemkab semuanya jelas”, katanya.

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris BPKAD Sinjai, Para Kepala Bidang BPKAD Sinjai dan Pengurus Barang Pengguna, serta PPTK/PPK yang memiliki kegiatan pengadaan belanja modal lingkup Pemkab Sinjai. (*)

Editor / Bahar