Sekretaris DPRD Sinjai Komitmen Wujudkan Perjanjian Kinerja Tahun 2019

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Sekretaris DPRD Sinjai, Lukman Mannan tandatangani perjanjian kinerja tahun 2019 dengan Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa.

Penandatangan perjanjian kinerja bersama seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (04/02/2019).

Usai menandatangani perjanjian kinerja tersebut, Lukman Mannan menyatakan siap untuk mewujudkan apa yang menjadi komitmen dalam perjanjian kinerja ini.

Baca Juga: Perjanjian Kinerja, Bupati Sinjai Ingin OPD Kerja Sungguh-Sungguh

” Ini adalah amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia”, Terangnya.

Kemudian apa yang telah dituangkan dalam dokumen tersebut akan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

” Inshaa Allah, kami akan merealisasikan apa yang menjadi target yang telah ditetapkan bersama demi mencapai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai”, Tandasnya.

Apalagi kata dia, perjanjian ini menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Sinjai.

Baca Juga: Bupati Sinjai Ingatkan DPRD Agar Pembahasan Dua Ranperda Ini Tidak Terlalu Lama

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama perjanjian kinerja ini adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur di lingkungan Pemkab Sinjai.

Sementara itu Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, mengatakan Perjanjian kinerja ini didasarkan atas, Permen (Peraturan Menteri) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

” Semoga perjanjian kinerja ini bukan hanya simbol semata namun bagaimana meningkatkan kinerja para aparatur Lingkup Pemkab Sinjai,” pungkasnya.

Penandatanganan fakta integritas ini, sebagai upaya mencegah dan memberantas korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkup Pemkab Sinjai. (Ads)

Editor/Bahar