Seksi Bimas Islam Kemeneg Sinjai Lakukan Supervisi Data NTCR ke KUA Sinjai Utara..

Kabarsinjai.com – Kantor Kementerian Agama (Kemeneg) Sinjai melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melakukan Supervisi Administrasi Nikah Rujuk dan Pemeriksaan Administrasi Pencatatan Nikah Talak Cerai Rujuk (NTCR) Triwulan ke IV (Empat) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sinjai Utara.

Pemeriksaan NTCR tersebut berlangsung di ruang kerja KUA, Senin, (15/01/2018) yang dipimpin oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Sinjai, H. Syamsul Bahkri S,Ag.

Menurut Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Sinjai, H. Syamsul Bahkri S,Ag, mengatakan bahwa tujuan supervisi NTCR ini adalah untuk mengetahui secara pasti dan keakuratan akurat data, serta peristiwa NTCR yang telah terjadi di KUA, untuk selanjutnya dapat dijadikan laporan ke Kantor Wilayah (Kanwil) agar dapat dilakukan kebijakan-kebijakan sesuai dengan laporan yang diberikan.

Lebih lanjut dikatakan bahwa supervisi pencatatan NTCR di KUA terus dibenahi agar tidak terjadi kesalahan baik dalam penulisan maupun tempat menyimpan berkasnya, sehingga pihak manapun yang memerlukan dapat dengan mudah diberikan.

“ Pencatatan NTCR terus kami tingkatkan baik ketelitian penulisan hingga tempat penyimpanan filenya, agar dapat memudahkan untuk disajikan bagi pihak yang memerlukan,” jelas Mantan Kepala Seksi Penyelenggara Haji Dan Umrah Kemeneg Sinjai.

Supervisi NTCR meliputi pemeriksaan Buku Stok Khusus (BS.1), dan (BS.2) yakni sisa buku nikah, jumlah penerimaan, jumlah yang digunakan, sisa, terdapat selisih serta penjelasan selisih. Pengisian Buku Adm NTCR Model NB, Model N, Model T, Model C, dan Model R. Rekapan Perlengkapan/Peralatan Kantor.

Sumber: Humas Kemeneg Sinjai.

Editor    : A. Mirza.