Selasa Besok, Panwaslu Mulai Razia Branding Paslon di Kendaraan Pribadi dan Angkutan Umum.

KS – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Sinjai, akan menindaklanjuti himbauan kepada tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk membuka Branding yang terpasang baik dikendaraan Pribadi maupun Angkutan Umum.

Himbauan tersebut merupakan wujud kesepahaman antara penyelengara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sinjai terkait PKPU No. 4 tahun 2017 tentang Kampanye.

Ketua Panwaslu Sinjai, Muh Rusmin saat ditemui, Senin (26/03/2018) mengatakan jika pihaknya bersama pihak terkait akan melakukan penertiban mobil branding pada Selasa (27/3/18) besok pukul 09.00 Wita, dengan melibatkan Polres Sinjai, Pol PP, serta Dinas Perhubungan.

“Sasaran kami adalah terminal dulu untuk penertiban mobil angkutan umum setelah itu kami akan sisir jalan mencari mobil pribadi atau kendaraan umum untuk kemudian meminta membuka sendiri brandingnya ataupun kalau tidak, maka ada sanksi yang akan kami berikan,” katanya.

Rusmin berharap dan meminta kesadaran dari masing-masing tim paslon untuk membuka brandingnya sebelum dilakukan penertiban karena masih ada waktu sampai malam ini. ” Masih ada waktu hingga malam ini untuk membuka Branding sebelum kami tertibkan besok,” jelasnya.

Penulis : A.Mirza.

Editor.   : Irawan.