Semmi Sebut Dishub ‘Tebang Pilih’ Soal Penertiban PKL di Sinjai

KABARSINJAI.COM, – Penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satpol PP Sinjai dianggap terkesan pilih kasih atau tebang pilih.

Hal ini diutarakan Ketua Semmi Sinjai, Ilham HS kepada awak media salah satu Warkop di Sinjai, Selasa (14/8/18). Menurutnya, penertiban itu seharusnya dilakukan juga pada PKL yang berada di jalan Tondong tepatnya pinggir Lapangan Sinjai Bersatu.

“Kasihan PKL di Pasar Sentral jualannya dibongkar karena menggunakan trotoar sebagai lokasi berdagang, sementara yang jelas-jelas PKL di jalan Tondong yang sudah lama bahkan bertahun tidak tersentuh penertiban, ada apa sebenarnya Dinas Perhubungan Sinjai, apakah tutup mata soal itu,” geram Ilham.

Baca Juga:
Delapan Warga Kurang Mampu di Sinjai Sasaran Anjangsana HUT RI
Resmi, Sinjai Jadi Tuan Rumah Porprov XVII Tahun 2022

Ilham menambahkan, kalau soal penertiban yang telah dilakukan Dishub di Pasar Sentral baru-baru ini mendapat apresiasi darinya, namun Ilham, meminta pihak Dishub Sinjai melakukan penertiban yang merata tanpa tebang pilih.

“Penertiban harus merata, apa karena PKL di pinggir Lapangan Sinjai Bersatu binaan Disperindag lantas harus menutup mata, tentu salah, karena disitu ada kewenangan Dinas Perhubungan Sinjai, yang terang-terang trotoar digunakan sebagai fasilitas berjualan,’ tambahnya.

Seperti dilansir media paparazziindo.com sebelumnya, Kepala Dishub Sinjai, A. Irwansyahrani Yusuf, mengaku tetap akan melakukan penertiban terhadap lokasi yang dimaksud, namun akan berkoordinasi dulu dengan instansi Dinas Perindag Sinjai.

Lanjut mantan Camat Sinjai Utara ini mengungkapkan, pada prinsipnya akan mengembalikan fungsi trotoar tersebut sebagai akses pejalan kaki. “Untuk itu kami nanti akan berkordinasi dulu dengan Dinas Perindag Sinjai,” bebernya. (*)

Editor/Chalik.