KABARSINJAI.COM, Sinjai – Kanit Reskrim Polsek Sinjai Tengah, Aipda Irman, SH. dan Bhabinkamtibmas Brigpol Irsan Idmas berhasil mendamaikan Andi Makkulau Bin Mappasulle dengan Munawir Gazali alias Awi Bin Sirajuddin dengan kasus dugaan pengancaman.
Mediasi yang dilakukan oleh polisi hingga keduanya sepakat untuk berdamai ini dilaksanakan di Mapolsek Sinjai Tengah, Kamis 7 Februari kemarin.
Baca Juga: Gunakan Pelataran Parkir, Lapak Pedagang di Pasar Sentral Sinjai Ditertibkan Petugas
Dihari yang bersamaan, Polisi juga berhasil mendamaikan dua warga sinjai tengah dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Keduanya adalah Baharuddin Tamar Bin Petta Lira dengan Makkulau Bin Mappasullse.
Baca Juga: Polisi Damaikan Dua Kelompok Pelajar Beda Sekolah yang Berkelahi di Sinjai Borong
“Jadi setelah dilakukan mediasi dan musyawarah maka mereka sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya”, Ucap Ipda Irman, Jumat (8/2/2019)
Menurutnya perselisihan yang terjadi diantara mereka hanya karena masalah kesalahpahaman dan khilaf. Kesepakatan berdamai ini juga dikuatkan dengan surat peryataan damai yang bermaterai.
Baca Juga: Petugas Gabungan Kodim dan Polres Sinjai Redam “Kerusuhan” di Depan Kantor KPU
Oleh Bhabinkamtibmas berharap kepada warga desa Binaanya agar setelah berdamai tidak ada lagi rasa dendam, membangun kembali kebersamaan, kekeluargaan serta silaturhami.
“Saya ingatkan pula apabila ada permasalahan baiknya kita duduk bersama dan dimusyawarakan untuk mencari solusinya. kita tidak ingin hanya karena masalah kecil jadi besar, Ingat itu. apalagi selain bertetangga kita ini juga masih dalam hubungan keluarga dekat”, Harap Brigpol Irsan Idmas. (Tim)
Editor/Andis