KABARSINJAI.COM, Bone, – Hanya karena tanah yang bersengketa, nyawa seorang pria di Kabupaten Bone melayang. Peristiwa itu terjadi di Desa Welado, Kecamatan Ajangale, Minggu (15/3/2020) sekira pukul 11:00 Wita.
Pelaku diketahui bernama Abdul Samad (50) bersama Darlis (37) nekat menghabisi nyawa korban bernama Kadir (60) di persawahan Dusun Tonrong Alau.
Humas Polres Bone, Ipda Rayendra, membenarkan kejadian tersebut, berdasarkan keterangan saksi, awal mula kejadian di dasari dengan sengketa tanah.
Kedua pelaku dan korban bertemu di lokasi sengketa tanah tersebut dan akhirnya Abdul Samad cekcok mulut dengan korban, berujung terjadi penganiayaan dengan menggunakan parang panjang dan badik akhirnya korban meninggal dunia di TKP.
Akibatnya, korban mengalami luka pada sejumlah bagian tubuhnya.
“Kedua pelaku telah diamankan bersama barang bukti diantaranya 2 (dua) parang panjang dan 1(satu) badik di kantor Polsek Ajangale,” tuturnya. (Irham)
Editor/Andis