KABARSINJAI – Anggota Polsek Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai mengamankan seorang perempuan inisial PA (19) saat melakukan operasi cipta kondisi, Rabu (08/05/2024) kemarin.
Perempuan yang masih berumur belasan tahun itu diamankan lantaran kedapatan membawa 35 Liter Minuman keras (Miras) jenis Ballo alias tuak.
Dari keterangan polisi, perempuan tersebut merupakan warga Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.
“Perempuan itu kita amankan lantaran kedapatan membawa Ballo disiang hari yang disimpang dalam kantong plastik lalu dimasukkan dalam karung dan dibonceng menggunakan motor’, Ungkap polisi.
Kini perempuan tersebut dan barang bukti berupa puluhan liter Ballo telah diserahkan ke Sat Samapta Polres Sinjai untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah mengatakan operasi cipta kondisi merupakan upaya Polres Sinjai untuk memerangi penyakit masyarakat guna mewujudkan situasi aman kondusif diwilayah ini.
“Kita telah intensifkan kegiatan operasi miras diseluruh jajaran polsek untuk menciptakan situasi aman kondusif dan tidak terjadi tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras”, Tegasnya.
Ia menghimbau pada warga untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat mengganggu kamtibmas diwilayah hukum Polres Sinjai seperti minum-minuman keras. (**)