Seorang Remaja di Sinjai Tega Cabuli Bocah 5 Tahun yang Tak Lain Tetangganya Sendiri

KABARSINJAI.COM, Sinjai – Jajaran Polsek Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, menangkap pelaku pencabulan terhadap korban di bawah umur.

Pelaku pencabulan ini, berinisial SE (15) warga Dusun Lappacilama, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.

Ironisnya, korbannya NR (5), bocah yang tak lain tetangganya sendiri.

Kapolsek Sinjai Selatan, Iptu Lamirin mengatakan, Polisi mengamankan SE setelah orang tua korban melaporkan kejadian tindak “keji” yang menimpa buah hatinya.

“Jadi tak lama setelah orang tua korban melapor, kami langsung melakukan penangkapan dirumahnya”, kata Iptu Lamirin melalui pesan Whatsaapnya, Senin (10/6/2019)

Baca Juga: SMAN 1 Sinjai dapat Sumbangan dari Alumninya, Angkatan Berapa Paling Banyak, Ini Daftarnya

Bahkan saat diringkus pelaku tak dapat berkutik. “Untuk sementara pelaku sudah kita amankan di Polsek dan rencana akan dibawa ke Polres sambil menunggu petunjuk Kasat Reskrim”, Terangnya.

Ditambahkan Lamirin, bahwa hari ini orang tua korban akan melaporkan kejadian ini ke Polres Sinjai.

Informasi yang dihimpun, pelaku merupakan anak putus sekolah, Ia (SE red) dikeluarkan karena membuat pelaggaran yang sangat fatal. Bahkan “kebobrokan” moralnya sampai pada tindak krusial tegah melakukan tindak asusila terhadap bocah di bawah umur.

“Ini anak (pelaku red) memang tidak beres moralnya, sudah lama dikeluarkan dari sekolah dan tega-teganya menodai anak di bawah umur “, Ungkap salah seorang warga.

Secara terpisah Nur Afida, ibu kandung korban mengatakan, pasca kejadian tersebut anaknya sering mengeluhkan sakit pada perut bagian bawa. Malahan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh pihak Puskesmas Samaenre ditemukan bekas kekerasan pada bagian selangkangan.

“Ada lecet pada bagian V, kuat dugaan adalah akibat dari kejadian tersebut “, Terang Nur Afida menirukan keterangan Dokter yang menangani. (Tim)

Editor/Andis