Seperti Ini Kata Warga Manfaat Rumah Singgah Pemkab Sinjai di Makassar, Baca Selengkapnya

KABARSINJAI.COM, Sinjai – Setahun kepemimpinan Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa dan Wakilnya Andi Kartini Ottong, program di bidang kesehatan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Bumi Panrita Kitta.

Khususnya, penyediaan fasilitas rumah singgah di Makassar bagi warga yang hendak berobat di Rumah Sakit yang ada di Kota Makassar.

Sejak diluncurkannya program rumah singgah itu, hingga September 2019 ini sudah 43 pasien atau warga yang menikmati fasilitas tersebut.

Salah satunya, Harun Marzuki warga Desa Pattongko, Kecamatan Sinjai Tengah. Ia mengaku, sudah tujuh kali menggunakan fasilitas rumah singgah itu, lantaran anaknya di diagnosa oleh dokter mengalami kelainan hormon saat berumur 1 bulan.

“Sudah 7 kali menggunakan rumah singgah yang telah disiapkan oleh Pemkab Sinjai untuk berobat di RS Wahidin, karena kami mendapat arahan dari dokter anak di RS Sinjai untuk dirujuk ke RS Wahidin,” ungkapnya, Kamis (26/9/2019)

Lanjut kata Harun, dengan adanya fasilitas tersebut dirinya sangat terbantu selama melakukan pengobatan kepada anaknya di RS Wahidin Makassar.

Lihat juga:  Karena Ini, Dinkes Bone Jadikan Sinjai Tempat Kaji Banding Akreditasi Labkesda

“Ini sangat membantu bagi kami yang dirujuk karena selain dekat dengan jaraknya ke RS, kami juga merasa terbantu dengan adanya petugas perawat yang setia menemani kami di RS hingga selesai proses pengobatannya,” ujarnya.

Karena merasa sangat terbantu dengan fasilitas tersebut, Harun menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa karena telah membuat terobosan program yang berpihak kepada masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih dan bersyukur sekali dengan adanya fasilitas rumah singgah ini,” tandas dia.

Berikut daftar alamat Rumah Singgah Pasien di Makassar:

1. Jalan Perintis Kemerdekaan m Azisah Residen Blok A No 5 Makassar.
2. Jalan Complex Waesabbe Blok. C 53 3.
3. Jalan Serigala No. 139.

Editor/Bahar