Serahkan 211 SK Pengangkatan PPPK Guru, Bupati ASA Ingatkan Tugas dan Tanggung Jawab

KABARSINJAI.COM Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) mengingatkan peran, tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara, khususnya kepada mereka yang telah resmi dinyatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Demikian diungkapkan Bupati ASA pada penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK jabatan fungsional guru tahap II formasi tahun 2021 lingkup Pemkab Sinjai, di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (14/11/2022) sore.

Bupati ASA mengatakan, penyerahan SK Pengangkatan PPPK menjadi sejarah bagi mereka untuk mengabdikan diri sebagai abdi negara dan abdi masyarakat setelah dinyatakan lolos pada proses pengadaan aparatur sipil negara (ASN) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

“Semoga semua peserta PPPK memberikan wajah baru dalam penyelenggaraan pendidikan yang semakin berkualitas dan berkinerja di Kabupaten Sinjai,” ucap Bupati ASA dihadapan ratusan PPPK.

BACA JUGA:
Berturut-turut, Kementerian Ganjar Bupati ASA Penghargaan Proklim

Kabar Gembira, Bupati ASA Siap Perjuangkan Nasib Nakes Honorer Jadi PPPK

Menurut Bupati ASA, status PPPK dicapai tentunya dengan perjuangan dan persaingan yang cukup ketat. Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada guru PPPK yang lulus bahwa profesi yang telah dipilih akan memberikan konsekuensi untuk menjawab tuntutan masyarakat yang semakin menginginkan pelayanan yang semakin baik dalam segala aspek penyelenggaraan pemerintahan khususnya pada sektor pendidikan.

“Selamat menjalankan tugas bagi teman-teman yang telah menerima SK pengangkatannya. Saya berharap semuanya dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan formasi yang anda pilih, terlebih harus siap mematikan pengabdian dan pelayanan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Sinjai,” jelasnya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan, mengatakan, total jumlah formasi PPPK fungsional guru tahap II adalah sebanyak 211 formasi.

BACA JUGA:
Curhat Puluhan Tahun Jadi Tenaga Sukarela Kesehatan, Baru Terima Insentif di Era Bupati ASA

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Tipidum dari 18 Perkara

Mereka terdiri dari tenaga guru fungsi satuan pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) 13 formasi, Sekolah Dasar (SD) 182 formasi, serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) 16 formasi.

Penyerahan SK Pengangkatan PPPK formasi Guru turut disaksikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sekda, A. Jefrianto Asapa para Asisten serta Staf Ahli Bupati Sinjai, serta Plt Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Irwan Suaib. (AC)