KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai terima kujungan kerja (Kunker) Komisi 1 DPRD Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Rabu (30/1/2019).
Rombongan yang dipimpin Ketua Wakil Ketua 1 DPRD Pangkep Ir. H. Rizaldi Parumpa bersama Ketua Komisi 1 DPRD Pangkep Umar Haya, diterima Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Jamaluddin Asnawi, didampingi Anggota Komisi I Muzawwir, anggota Komisi II, A. Zainal Iskandar serta Sekretaris DPRD Sinjai, Lukman Mannan di ruang kerja Ketua DPRD Sinjai.
Baca Juga: A. Zainal Iskandar Serap Aspirasi, Ini Usulan Masyarakat Sinjai Timur
Ketua Komisi 1 DPRD Pangkep mengatakan, tujuan kunker ini untuk mendapatkan pemahaman bersama terkait peranan Sekretariat DPRD Sinjai dalam pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah (Bupati).
Seperti kata dia, aturan dari pusat yang terkadang menimbulkan multitafsir dalam penetapan tata tertib (tatib) DPRD, yang betul-betul meniadakan peranan komisi dalam pembahasan APBD sesuai PP nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman umum tatib. Sedangkan salah satu fungsi DPRD adalah fungsi anggaran.
” Pada sisi lain, ada beberapa daerah beranggapan kalau peranan komisi sudah tidak ada dalam pembahasan APBD, dimana fungsi anggota dewan yang tidak ada di badan anggaran?, nah ini yang kami bahas tadi bersama pihak DPRD Sinjai,” ungkapnya.
Ia menuturkan dari hasil kunker di Sinjai ini nantinya akan dipadukan dengan kebijakan yang ada di Lembaga Legislatif Kabupaten Pangkep.
Sementara itu, Wakil ketua 1 DPRD Sinjai Jamaluddin Asnawi menyampaikan ungkapan terima kasih kepada DPRD Pangkep yang menjadikan Sinjai sebagai acuan sharing dalam rangka peranan Sekretariat DPRD Sinjai dalam pembahasan LKPJ Bupati.
” Alhamdulillah tentu kita berterima kasih karena DPRD Sinjai dijadikan acuan dalam kunker tersebut,” pungkasnya.
Legislator Partai Golkar ini menuturkan, bahwa kepercayaan DPRD Pangkep tidak terlepas dari keberhasilan Kabupaten Sinjai dalam merealisasikan PP Nomor 3 Tahun 2007. Sehingga menjadi salah satu Kabupaten terbaik di Sulsel sekaligus peraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dua kali secara berturut-turut.
Sebelumnya, DPRD Sinjai Jumat 25 Januari pekan lalu, juga menerima kunker Pansus III DPRD Kabupaten Bone terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. (Adi)
Editor/Bahar.