Sistem Elektronisasi Transaksi Disosialisasikan di Tengah Pandemi Corona, Pemkab Sinjai: Kita Sudah Mulai Terapkan

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan sistem elektronisasi transaksi keuangan atau non tunai.

Sistem pembayaran non tunai tersebut disosialisasikan dalam Webinar percepatan dan perluasan digitalisasi daerah menuju New Normal yang digelar Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Tidak terkecuali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mengikuti kegiatan sosialisasi yang digelar secara daring itu yang dihadiri Sekretaris daerah Sinjai, Drs Akbar, Kepala BPKAD Sinjai, Hj Ratnawati Arif serta perangkat daerah Pelaksana retribusi daerah.

“Jadi diharapkan kedepan semakin banyak penggunaan transaksi non tunai baik belanja maupun pendapatan di daerah”, kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai, Asdar Amal Darmawan, usai mengikuti sosialisasi itu dari di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu sore (8/7/2020)

BACA JUGA: Dewan Tinjau Proyek Pengaspalan Jalan di Sinjai Tengah, Begini Temuannya

Meski masih menunggu regulasi seperti Keputusan Presiden (Kepres) yang mengatur Road map, namun dijelaskan Asdar bahwa Kabupaten Sinjai sebelumnya telah menerapkan sistem transaksi online itu.

Salah satunya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Sinjai dengan sistem pembayaran non tunai tarif retribusi tiket masuk tempat wisata.

“Kalau kita di Sinjai juga sudah ada kerjasama antara Disparbud dengan Bank Sulselbar dengan sistem pembayaran melalui barcode”, tandasnya.

Sistem transaksi non tunai, kata Mantan Kepala Balitbangda Sinjai ini juga diterapkan pada rekening bantuan Covid-19 Pemkab Sinjai.

BACA JUGA: Laka Lantas di Jalan Bhayangkara, Pengendara Motor Luka Berat

“Kedepan diharapkan semakin banyak agar memudahkan transaksi apalagi di saat pandemi Covid-19”, jelasnya.

Melalui sistem transaksi non tunai itu diharapkan dapat menghindari potensi-potensi kecurangan atau penyimpangan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai. (Adv)

Editor/Andis