Sistem Merit Pemkab Sinjai Diganjar Penghargaan yang Kedua Kalinya

KABARSINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dibawah kendali Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah kembali menorehkan prestasi.

Kali ini, atas keberhasilannya menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi tahun 2023 dengan kualitas baik.

Raihan prestasi tingkat nasional tersebut merupakan yang kedua kalinya setelah penghargaan yang sama diterima Pemkab Sinjai di tahun 2021 di masa pemerintahan Andi Seto Asapa (ASA).

Penghargaan itu diterima Lukman Mannan, dalam acara Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dan Penyerahan Penghargaan Indeks Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, di Hotel Mercure Kuta Beach Bali, Kamis (7/3).

“Mewakili Bapak Pj. Bupati Sinjai dalam penerimaan penghargaan dari KASN, Alhamdulillah untuk yang kedua kalinya mendapatkan penghargaan dalam penilaian kualitas pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dengan predikat kualitas baik,” terang Lukman.

Beberapa indikator penilaian untuk mendapat penghargaan ini kata dia, diantaranya setiap proses pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi selalu mengacu kepada persyaratan dan regulasi yang berlaku, sesuai dengan yang ditetapkan oleh KASN.

“Penilaiannya dilakukan oleh KASN sendiri tanpa memberitahu kepada Daerah kabupaten/kota,” jelas Mantan Sekretaris DPRD Sinjai ini. (*)